Sabtu, 27 November 2010

peran ganda

Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai berikut:

Sterotype

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.

Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.

Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.

Contoh :

  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.

Kekerasan

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.

Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.

Contoh :

  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.

Beban ganda (double burden)

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.

Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Marjinalisasi

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.

Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.

Contoh :

  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,

Subordinasi

Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.

Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.

Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.

Contoh :

  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).

Beban ganda perempuan bekerja

Perempuan bekerja adalah fenomena yang mengalami kecenderungan meningkat setiap tahunnya. Meskipun tanpa melalui penelitian saya yakin bahwa asumsi ini tidak (terlalu) salah. Kalau kita cermati saat ini semakin banyak perempuan yang menduduki jabatan politik, pemerintahan, perusahaan, sampai pada perempuan yang bekerja di pabrik-pabrik. Juga semakin banyak perempuan yang bekerja pada sector-sektor swasta dan informal seperti pedagang, pembantu rumah tangga dll.

Adanya kecenderungan meningkatnya perempuan bekerja ini sejalan dengan lebih terbukanya akses pendidikan untuk perempuan sehingga semakin banyak perempuan yang berpendidikan. Yang kemudian ingin mengaktualisasikan dirinya. Selain itu, dalam konteks Indonesia sebagai negara miskin, perempuan bekerja ini juga didorong untuk ikut mencukupi kebutuhan keluarga. Perempuan bekerja seperti di atas adalah perempuan yang melakukan kerja-kerja produktif yaitu kerja yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti sandang, papan dan pangan.

Selain bekerja di sektor publik, perempuan juga melakukan pekerjaan rumah yang memakan waktu cukup banyak setiap harinya. Seperti mengurus rumah tangga, mengasuh anak, memasak, mencuci, dll. Pekerjaan yang disebut sektor domestik ini dianggap bukan pekerjaan karena secara budaya, perempuan memang diposisikan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan ini. Dalam budaya Jawa misalnya, perempuan dianggap sebagai “konco wingking” yang wilayah kerjanya adalah dapur, sumur dan kasur. Stereotip ini dikokohkan dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi “Suami adalah kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga”. Di sini terlihat bahwa dalam memandang keluarga, negara masih begitu “laki-laki“.

Perempuan ditempatkan sebagai orang yang harus melakukan aktivitas rumah tangga, atau kerja-kerja reproduktif, artinya kerja-kerja “memproduksi manusia”, bukan sebatas kerja-kerja biologis perempuan seperti hamil, melahirkan, menyusui namun juga mencakup pula pengasuhan, perawatan sehari-hari manusia baik fisik maupun mental (Swara Rahima). Selain yang sudah disebutkan di atas, pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah juga termasuk kerja-kerja reproduksi karena dilakukan untuk menopang kelanjutan proses produksi. Sebagian besar kerja reproduksi terutama pada keluarga miskin dilakukan oleh perempuan.

Kecenderungan perempuan yang bekerja di sector publik / produksi tidak mengurangi beban kerja kerja reproduksi mereka. Dari catatan Workshop Mencegah Kekerasan dalam Keluarga yang diadakan oleh Indipt akhir April 2009 kemarin, perempuan yang melakukan pekerjaan di luar rumah seperti bertani, berdagang, membuat emping atau kesed juga tetap harus melakukan kerja-kerja reproduksi. Sehingga dalam sehari semalam, sebagian besar waktu perempuan dicurahkan untuk keluarganya.

Dari jadual aktivitas sehari-hari yang dibuat oleh peserta Workshop, perempuan harus bangun lebih pagi untuk menyiapkan makanan, membersihkan rumah dan dapur, mengasuh anak kemudian melakukan pekerjaannya sampai tengah hari untuk istirahat sejenak. repotnya, ketika istirahatpun perempuan masih dibebani dengan pekerjaan di rumah; menyiapkan makan siang, mengasuh anak. Setelah itu baru melanjutkan pekerjaannya sampai sore. Untuk kembali melakukan pekerjaan reproduktif sampai malam. Di sela-sela waktu ini, beberapa perempuan masih menyibukkan diri untuk mengerjakan pekerjaannya seperti membuat kesed, mengupas kulit mlinjo, dan lainnya.

Bandingkan dengan laki-laki yang bangun paginya sedikit lebih siang itupun hanya untuk menikmati minuman pagi dan sarapan, baru kemudian berangkat kerja sampai tengah hari. Lalu istirahat dan makan siang, melanjutkan pekerjaannya sampai sore, istirahat, makan dan bersantai sampai melam hari. Di malam hari, paling mereka melakukan aktivitas social seperti ngendong ke tetangga, kumpulan RT, tahlilan dll yang biasanya hanya beberapa hari sekali.

Dari contoh di atas, sangat terlihat adanya beban ganda perempuan, di satu sisi mereka harus mengerjakan pekerjaan reproduktif, di sisi lain, baik karena aktualisasi diri atau tuntutan ekonomi mereka melakukan kerja-kerja produktif. Tanpa adanya pembagian kerja-kerja reproduktif secara lebih seimbang.

Beban ganda yang dialami oleh perempuan sampai saat ini masih dianggap sebagai kewajaran dalam masyarakat kita. Padahal beban ganda yang dialami oleh perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan domestik sebagai dampak dari pembagian peran yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar